Judul : Kasatpol PP Tegas Tidak Ada Komensasi untuk Pemilik Bangunan di Bantaran Sungai Kampung Pulo Timah Bekasi
link : Kasatpol PP Tegas Tidak Ada Komensasi untuk Pemilik Bangunan di Bantaran Sungai Kampung Pulo Timah Bekasi
Kasatpol PP Tegas Tidak Ada Komensasi untuk Pemilik Bangunan di Bantaran Sungai Kampung Pulo Timah Bekasi

Terbaik untukmu, BEKASI --- Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak akan memberikan kompensasi kepada pemilik bangunan liar di tepi jalan dan bantaran Sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang dibongkar oleh aparat Satpol PP pada Rabu (9/7/2025).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya memastikan, tidak ada kompensasi bagi pemilik bangunan ilegal yang dibongkar.
Alasannya, pemilik bangunan liar terbukti melanggar karena menempati tanah negara sehingga tidak ada kompensasi.
"Karena memang secara aturan mereka sudah melanggar garis sepadan sungai dan garis sepadan jalan," tegas dia.
Setelah pembongkaran selesai, tepi sungai yang menjadi lokasi bangunan liar akan dilakukan normalisasi dan revitalisasi tanggul.
Normalisasi dilakukan untuk mengantisipasi banjir yang disebabkan oleh penyempitan sungai.
"Akan diadakan normalisasi dan revitalisasi tanggul. Karena memang Kabupaten Bekasi ini rentan bencana banjir, jadi sungai dan kali harus tertib," tambahnya.
Alfian (55), warga yang terdampak pembongkaran bangunan liar mengaku kecewa terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ia berharap tidak akan ada lagi kebijakan yang menyengsarakan rakyat kecil jika suatu saat Dedi Mulyadi dipercaya menjadi Presiden.
"Nanti kalau jadi Presiden jangan lebih buruk, bukan kami membenci, tapi kami berharap terbuka. Jangan mengulangi lagi, kalau bisa datang saja Pak," kata Alfian.
Sebelum eksekusi dilakukan, Alfian telah berusaha menyampaikan aspirasinya melalui media sosial yang ditujukan untuk Dedi Mulyadi.
Alfian ingin tetap tinggal di bangunan liar karena tidak memiliki uang untuk mencari tempat tinggal baru.
Namun, kata Alfian, aspirasinya justru direspons dengan sinis oleh para pendukung Dedi Mulyadi.
Beberapa komentar kasar bahkan diucapkan oleh pendukung Dedi Mulyadi dalam unggahannya.
"Saya membuat (unggahan) di Facebook. Malah dikata-katai oleh netizen, mereka mengatakan 'Tahu-tahu tanah negara, dasar g***k. Seperti itu perkataannya. Ini bahasanya, maaf," kata dia.
Meskipun demikian, Alfian tidak menyerah. Ia tetap berjuang menyampaikan aspirasinya langsung kepada anggota Satpol PP saat mengirimkan surat peringatan eksekusi. Aspirasi disampaikan dengan memasang sebuah poster yang bertuliskan, "Pak KDM tolong kami. Pak Presiden jangan usir kami tanpa kompensasi". Sama seperti Rade, aspirasi Alfian tidak didengar.
Ia justru mendapat respons negatif dari petugas Satpol PP. "Dia (anggota Satpol PP) sambil lewat, menyindir dengan kata-kata seperti itu," katanya.
Alfian menyadari kesalahannya mendirikan bangunan di tanah negara. Namun, ia tetap berharap ada perhatian dari para pemangku kebijakan.
Minta kompensasi
Salah satu di antaranya adalah Rade Hutagalung (43), pemilik bengkel lantai dua di lokasi tersebut.
Rade langsung menumpahkan kekecewaannya terhadap Dedi Mulyadi di hadapan ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia terlihat sangat emosional saat mengungkapkan isi hatinya. Rade meminta agar kekecewaannya disampaikan kepada Dedi Mulyadi.
Dalam protesnya, ia menyebut Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak, meskipun hanya untuk biaya pemindahan barang.
Ia juga meminta bantuan kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
"Bapak Gubernur dan Bupati, kami mohon jangan terlalu banyak, tolong sampaikan kepada Pak KDM (Dedi Mulyadi)," kata Rade di lokasi.
Selain itu, Rade juga menyentuh anggota Satpol PP yang dianggap tidak menggunakan hati nuraninya saat membongkar bangunan milik masyarakat kecil.
"Lihatlah masyarakatmu ini, kami tidak meminta banyak. Kami menerima digusur tapi kami beri dulu (komensasi). Tidak banyak. Hati nurani yang digunakan," tegas dia.
Namun, protes yang disampaikan Rade tidak membuat eksekusi pembongkaran dibatalkan.
Alat berat terus bergerak dan perlahan merobohkan bangunan lantai dua miliknya.
VIDEO BERITA: VIRAL! REMAJA DI BEKASI BERANI MENGKRITIK DEDI MULYADI KARENA RUMAHNYA DIGUSUR
Tidak adil
Pemilik rumah makan bernama Muhammad Suhendra (35) juga mengaku kecewa karena dianggap pemerintah memilih kasih dalam membongkar bangunan liar. Hendra, panggilannya, mengaku menerima dengan lapang dada bangunannya dibongkar.
Namun, ia meragukan sikap pemerintah yang dianggap tidak adil dalam membongkar bangunan.
"Sebenarnya mengenai masalah penggusuran, kami tidak menolak untuk digusur. Hanya saja yang menjadi permasalahan di sini adalah cara yang dilakukan dan terkesan memihak," kata Hendra.
Ia menyoroti masih adanya bangunan ilegal di tepi sungai yang berada di arah Kampung Kedaung.
Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut menyebabkan diameter sungai menyempit sehingga menyerupai saluran drainase.
"Kali ini sudah seperti got, mengapa yang di situ tidak terkena. Yang saya tekankan bukanlah menolak penggusuran, tapi penggusuran ini diskriminatif," tegas Hendra.
Hendra juga mempertanyakan alasan ratusan bangunan di wilayahnya dibongkar. Karena, wilayahnya selama ini tidak pernah dilanda banjir.
Berdasarkan hal tersebut, ia mulai mencurigai tujuan pembongkaran bangunan di wilayahnya.
"Maka yang menjadi pertanyaan adalah apa yang ada di jalur ini? Jika dikatakan titik kemacetan, ya di sini macet, ya di titik situ juga macet. Jika dikatakan banjir, coba saja lihat di sini tidak pernah banjir," tambahnya.
(Sumber: Kompas.com)
Baca berita Terbaik untukmu lainnya di Berita Google
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Ratusan Bangunan Ilegal di Bekasi Dibongkar, Dedi Mulyadi "Kena" Lagi
Demikianlah Artikel Kasatpol PP Tegas Tidak Ada Komensasi untuk Pemilik Bangunan di Bantaran Sungai Kampung Pulo Timah Bekasi
Anda sekarang membaca artikel Kasatpol PP Tegas Tidak Ada Komensasi untuk Pemilik Bangunan di Bantaran Sungai Kampung Pulo Timah Bekasi dengan alamat link https://www.punyakamu.com/2025/07/kasatpol-pp-tegas-tidak-ada-komensasi.html
0 Response to "Kasatpol PP Tegas Tidak Ada Komensasi untuk Pemilik Bangunan di Bantaran Sungai Kampung Pulo Timah Bekasi"
Post a Comment