Judul : Yusril Ihza dan Tito Karnavian Mengatakan Gibran Tidak Harus Menjabat di Papua
link : Yusril Ihza dan Tito Karnavian Mengatakan Gibran Tidak Harus Menjabat di Papua
Yusril Ihza dan Tito Karnavian Mengatakan Gibran Tidak Harus Menjabat di Papua

Terbaik untukmu , Jakarta - Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka sempat dikabarkan akan menetapkan kantornya di Papua. Kabar ini muncul seiring dengan wacana penugasan khusus pertama untuk Gibran dari Presiden Prabowo Subianto. Gibran mendapatkan mandat untuk menangani berbagai masalah di Bumi Cendrawasih, julukan bagi tanah Papua.
Kemungkinan Gibran bekerja di Papua disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 pada Rabu, 2 Juli 2025. Gibran disebut akan memiliki kantor di Papua karena mendapat tugas khusus di sana.
"Bahkan kemungkinan ada kantornya wapres untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," kata Yusril, yang ditonton melalui YouTube Komnas HAM.
Yusril mengatakan, penugasan khusus kepada Gibran merupakan bentuk keseriusan pemerintah terhadap Papua. Nantinya Wakil Presiden akan ditugaskan untuk mempercepat pembangunan Papua. Selain itu, Gibran juga akan mengurusi masalah HAM. Gibran, kata dia, akan turut memantau cara aparat menangani masalah Papua.
"Kekhawatiran "pemerintah dalam menangani Papua, beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan pemberian tugas khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk mempercepat pembangunan Papua," kata Yusril.
Saat kabar Gibran akan bekerja di Papua muncul, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersuara. Tito mengatakan Gibran tidak sepenuhnya bekerja di sana. Tugas Gibran, katanya, mirip dengan mantan wakil presiden Ma'ruf Amin yang mengurus Badan Pengarah Percepatan Khusus Otonomi Papua atau BP3OP.
Saat itu, mantan Presiden Jokowi mengutus wakilnya tersebut untuk memimpin BP3OP guna mendorong percepatan pembangunan dan integrasi program, baik antar pemerintah pusat maupun enam daerah pemekaran di Papua. Meskipun demikian, Ma'ruf Amin tidak sepenuhnya bertugas di Papua.
Tito mengatakan, BP3OKP diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, secara spesifik disebutkan nama Wakil Presiden adalah Ma'ruf Amin. Mantan Kapolri ini menjelaskan, selain Ma'ruf, terdapat sekitar tiga hingga empat menteri hingga tokoh non-birokrat yang terlibat dalam badan eksekutif tersebut.
"Dalam undang-undang (aturan) itu, tugas wakil presiden adalah mengkoordinasikan di tingkat kebijakan saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini," kata Tito usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. "Setahu saya tidak (tetaplah) di sana).”
Pernyataan Menteri Dalam Negeri diikuti oleh klarifikasi Yusril keesokan harinya. Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Imipas itu mengonfirmasi bahwa Gibran tidak akan berkantor di Papua. Dia menjelaskan, yang berkantor di sana adalah sekretariat dan personel pelaksana dari lembaga khusus yang dipimpin oleh wakil presiden.
"Jadi bukan wakil presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Yusril juga menegaskan bahwa secara konstitusional, wakil presiden berkedudukan di ibu kota negara mengikuti kedudukan presiden, sebagaimana diatur dalam UUD 1945. "Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata dia menjelaskan.
Sementara itu, Gibran telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan mandat dari Prabowo. Menurut putra sulung Jokowi ini, penugasan khusus kepada wakil presiden bukanlah hal yang baru. Dia menyebutkan bahwa pejabat sebelumnya, Ma'ruf Amin, saat mendampingi Jokowi juga pernah menerima penugasan khusus di tanah Papua.
"Sebagai wakil presiden, saya siap ditempatkan di mana pun, kapan pun, dan saat ini kami menunggu perintah berikutnya," kata Gibran saat diwawancarai dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 9 Juli 2025.
Gibran tidak menjawab secara langsung ketika ditanya tentang jadwal keberangkatannya dan mulai bertugas di Papua. Namun, dia menegaskan siap kapan pun ditugaskan. Bahkan meskipun saat ini keputusan presiden belum keluar, dia mengaku siap segera ditugaskan ke Papua.
"Jadi nanti ya tinggal menunggu waktu saja dan sekali lagi saya sebagai wakil presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini adalah melanjutkan kerja keras Pak Wapres Ma'ruf Amin terkait masalah Papua," katanya.
Septia Ryanthie, Dani Aswara, Hendrik Yaputra, dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel iniDemikianlah Artikel Yusril Ihza dan Tito Karnavian Mengatakan Gibran Tidak Harus Menjabat di Papua
Anda sekarang membaca artikel Yusril Ihza dan Tito Karnavian Mengatakan Gibran Tidak Harus Menjabat di Papua dengan alamat link https://www.punyakamu.com/2025/07/yusril-ihza-dan-tito-karnavian.html
0 Response to "Yusril Ihza dan Tito Karnavian Mengatakan Gibran Tidak Harus Menjabat di Papua"
Post a Comment