Gibran Siap Bekerja di Papua: Di Mana Saja Bisa Jadi Kantor, yang Penting Bertemu Rakyat

Gibran Siap Bekerja di Papua: Di Mana Saja Bisa Jadi Kantor, yang Penting Bertemu Rakyat - Hallo sahabat Punya Kamu, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gibran Siap Bekerja di Papua: Di Mana Saja Bisa Jadi Kantor, yang Penting Bertemu Rakyat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, Artikel bisnis, Artikel pemerintah, Artikel politik, Artikel Politik dan Hukum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gibran Siap Bekerja di Papua: Di Mana Saja Bisa Jadi Kantor, yang Penting Bertemu Rakyat
link : Gibran Siap Bekerja di Papua: Di Mana Saja Bisa Jadi Kantor, yang Penting Bertemu Rakyat

Baca juga


Gibran Siap Bekerja di Papua: Di Mana Saja Bisa Jadi Kantor, yang Penting Bertemu Rakyat

Gambar terkait Gibran Siap Berkantor di Papua: Di Mana Pun Bisa Jadi Kantor,yang Penting Bertemu Rakyat (dari Bing)

Terbaik untukmu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugas negara di mana pun, termasuk jika harus bekerja di Papua.

Ini disampaikan Gibran menanggapi penugasan dirinya dalam percepatan pembangunan di Papua oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kunjungan kerjanya ke Sentra Lurik Tradisional di Dusun II, Desa Mlese, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025), Gibran menegaskan bahwa lokasi bukan menjadi masalah baginya.

Hal itu disampaikan Gibran merespons penugasan dirinya untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

"Jika saya bisa bekerja di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN jika sudah selesai pada Desember nanti, bisa di Papua, juga bisa di Klaten, Jawa Tengah. Di mana pun kita, kita jadikan kantor," kata Gibran setelah meninjau Sentra Lurik Tradisional di Dusun II, Desa Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).

Gibran mengatakan sebagai ajudan Presiden Prabowo Subianto, dirinya harus sering berkunjung ke daerah.

Ia harus sering berdialog dengan pelaku usaha kecil di daerah.

"Seperti tadi, menerima masukan, menerima kritik, evaluasi, apa pun itu. Jadi bisa bekerja di mana saja. Bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting," katanya.

Gibran mengatakan sebagai Wakil Presiden, ia harus siap ditempatkan di mana saja, kapan saja, dan terkait apa saja untuk kepentingan bangsa. Termasuk dalam hal percepatan pembangunan di Papua.

Terlebih tugas Wakil Presiden dalam mempercepat pembangunan di Papua sudah dilakukan sejak era Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Dan sekali lagi, saya sebagai wakil presiden siap ditugaskan kemanapun, kapanpun. Dan ini adalah melanjutkan kerja keras Pak Wapres Maruf Amin terkait masalah Papua," tutupnya.

Sebelumnya berita mengenai Gibran akan berkantor di Papua santer setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam percepatan pembangunan di Papua.

Yusril menyebut bahwa Prabowo memberi tugas kepada Gibran untuk menangani berbagai masalah di Papua, termasuk isu hak asasi manusia serta penanganan oleh aparat keamanan.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin juga akan ada kantornya Wakil Presiden yang bekerja dari Papua, menangani masalah ini," kata Yusril, Rabu (2/7/2025).

Namun kemudian Yusril kembali menarik kembali pernyataannya mengenai tugas Wakil Presiden dalam mempercepat pembangunan Papua.

Yusril mengatakan bahwa yang bertugas di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi yang berkantor di Papua adalah sekretariat dan personel pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

"Sebagai Ketua Badan Khusus, jika Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan tersebut sedang berada di Papua, mereka tentu dapat bekerja di Sekretariat Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden yang akan bekerja di Papua, apalagi pindah kantor ke Papua," tambahnya.

Wakil presiden, kata Yusril, memiliki tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga kedudukan wakil presiden berada di Ibu Kota Negara sesuai dengan kedudukan Presiden.

Secara konstitusional, menurut Yusril, kedudukan Presiden dan Wakil Presiden tidak mungkin terpisah.

"Mustahil wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana yang dilaporkan oleh beberapa media," katanya.

Yusril mengungkapkan, pernyataannya mengenai Wapres Gibran yang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur mengenai keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

Badan Khusus tersebut telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022.

"Namun aturan-aturan terkait pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua," jelas Yusril.

Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua dipimpin oleh Wakil Presiden dan terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan serta satu orang perwakilan dari masing-masing provinsi yang ada di Papua.

Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Untuk diketahui, Pasal 68A UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

Badan ini dipimpin oleh Wakil Presiden, dengan anggota Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua, dan tugasnya adalah memastikan percepatan pembangunan berjalan secara optimal.

Untuk mendukung pekerjaan Badan Khusus ini, dibentuk lembaga sekretariat Badan Khusus yang berkedudukan di Jayapura, Papua.

Kehadiran kantor di Jayapura ini berfungsi sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan program percepatan pembangunan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com



Demikianlah Artikel Gibran Siap Bekerja di Papua: Di Mana Saja Bisa Jadi Kantor, yang Penting Bertemu Rakyat

Sekianlah artikel Gibran Siap Bekerja di Papua: Di Mana Saja Bisa Jadi Kantor, yang Penting Bertemu Rakyat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gibran Siap Bekerja di Papua: Di Mana Saja Bisa Jadi Kantor, yang Penting Bertemu Rakyat dengan alamat link https://www.punyakamu.com/2025/07/gibran-siap-bekerja-di-papua-di-mana.html

0 Response to "Gibran Siap Bekerja di Papua: Di Mana Saja Bisa Jadi Kantor, yang Penting Bertemu Rakyat"

Post a Comment