Judul : Polda Hanya Membutuhkan 7 Hari, Kasus Hilangnya 17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Terungkap
link : Polda Hanya Membutuhkan 7 Hari, Kasus Hilangnya 17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Terungkap
Polda Hanya Membutuhkan 7 Hari, Kasus Hilangnya 17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Terungkap
 Hingga Diberangkatkan ke Jakarta.lelemuku.com.jpg)
Terbaik untukmu, BANGKA -- Tidak membutuhkan waktu lama bagi Polda Bangka Belitung (Babel) untuk mengungkap kasus hilangnya 46 item alat kesehatan (Alkes) senilai Rp15 miliar, di antaranya 17 unit ventilator atau alat bantu pernapasan di RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Babel.
Hanya sepekan atau 7 hari setelah dilaporkan, tepatnya pada Kamis (3/7) lalu, tiga orang terduga pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Babel, Rabu (9/7) kemarin.
Informasi yang dikumpulkan Best for you menyebutkan bahwa diduga pencuri alat kesehatan tersebut berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK hingga mantan pegawai RSUD Ir. Soekarno.
Ketiganya saat ini masih ditahan di Polda Babel untuk pengembangan lebih lanjut. Polda Babel tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain dari kasus yang sempat membuat geram Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat dikonfirmasi Best for you, mengkonfirmasi bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian alat kesehatan di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno.
Dalam kasus ini, Tim Jatanras Ditreskrimum telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
"Benar, informasi yang baru saja kita terima, Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus yang sempat viral yaitu dugaan hilangnya ventilator alat kesehatan di Rumah Sakit Provinsi," kata Fauzan kepada Best for You, Rabu (9/7).
Menurut Fauzan, penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah pihak dari RSUD Ir Soekarno.
Hasil penyelidikan sementara mengarah kepada tiga tersangka pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk pelaku yang ditangkap ini berjumlah 3 orang, saat ini sudah berada di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan nanti mengenai perkembangan selanjutnya kita sampaikan, biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu," jelasnya.
Ditanya tentang apakah ada kemungkinan adanya pelaku lain, Fauzan mengatakan masih menunggu perkembangan penyidik, termasuk bukti-bukti alat kesehatan ventilatornya.
Penangkapan terhadap para pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari Polda Babel, setelah adanya laporan atau pengaduan resmi terkait hilangnya alat kesehatan di RSUD Ir. Soekarno.
Sebelumnya Polda Babel telah menerima laporan terkait dugaan hilangnya alat kesehatan ventilator di RSUD Dr. Ir. Soekarno.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat dikonfirmasi Best for You, Selasa (8/7) malam.
"Ya, informasi yang kita terima, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Babel," jelas Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.
Diketahui oleh perwira berpangkat melati tiga ini, penanganan kasus dugaan hilangnya alat kesehatan, di antaranya ventilator Rumah Sakit Provinsi ini dilakukan setelah ada laporan ke Mapolda beberapa waktu lalu.
"Untuk laporan sudah ada masuk ke Polda Babel pada Kamis (3/7) kemarin dan sejauh ini masih dilakukan penyelidikan oleh Penyidik Subdit III Ditreskrimum," katanya.
Bahkan kata Kombes Pol Fauzan, anggota atau penyidik telah mengunjungi RSUD Dr. Ir. Soekarno untuk melakukan olah dan pemeriksaan terkait dugaan hilangnya alat kesehatan jenis ventilator.
"Tim sudah ke rumah sakit untuk olah dan pemeriksaan TKP, termasuk memeriksa beberapa pihak dari Rumah Sakit itu. Namun sementara hasilnya kita masih menunggu dari penyidik," kata Fauzan.
Tiga Bulan
Laporan kasus hilangnya 46 item alat kesehatan, di antaranya 17 unit ventilator atau alat bantu pernapasan senilai Rp15 miliar di RSUD Ir Soekarno Babel, memasuki babak baru.
Gubernur Babel Hidayat Arsani kembali mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kehilangan 46 item alkes tersebut ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung.
"Sekarang masalah ini sudah saya laporkan ke Kejati dan Polda Kepulauan Babel. Saya ingin kasus ini segera terungkap," kata Hidayat.
Arsani kepada awak media saat mengunjungi RSUD Ir Soekarno, Selasa (8/7).
Sebelumnya Gubernur Hidayat telah mencopot dr Ira Ajeng Astried dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Soerkano Kepulauan Babel pada Selasa (1/7) lalu, sebagai sanksi atas hilangnya alkes di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Zipur Desa Air Anyir, Kecamatan Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Gubernur mengakui telah memberikan waktu selama tiga bulan kepada pihak manajemen RSUD Ir Soekarno untuk menyerahkan atau mengembalikan total 46 item alat kesehatan yang hilang tersebut.
"Saya sudah memberi kesempatan selama tiga bulan, serahkan barang ini tapi tidak ada, bahkan terkesan diam saja dan sekarang saya sudah melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk diusut tuntas," katanya.
Hidayat menegaskan masalah ini sebagai kasus luar biasa yang dihadapinya sepanjang pengetahuannya, yang juga memahami dunia kesehatan atau dunia rumah sakit.
Maka, harus terjadi perbaikan secara menyeluruh di RSUD Ir Soekarno, baik yang berkaitan dengan administrasi, aset, bahkan sumber daya manusia (SDM) di jajaran manajemen, hingga di tingkat pimpinan rumah sakit.
"Berapapun uang negara ini akan bangkrut jika kita tidak bisa menjaganya, tidak bisa menyelamatkan negeri ini. Karena apa? RSUD Ir Soekarno ini adalah aset Bangka Belitung yang harus dijaga, yang berkaitan dengan banyak jiwa. Kita perbaiki semuanya, kita cari manajemen yang baik," tutupnya.
Sementara itu, Plt Sekda Bangka Belitung Fery Afrianto memastikan kasus hilangnya ventilator kini telah dilaporkan ke Polda Bangka Belitung.
"Iya untuk kehilangan ventilator, sudah masuk ranah hukum," kata Ferry Afrianto.
Selanjutnya pihaknya kini telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Untuk saat ini masih dalam pemeriksaan, oleh aparat penegak hukum," katanya. (v1/riz)
Demikianlah Artikel Polda Hanya Membutuhkan 7 Hari, Kasus Hilangnya 17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Terungkap
Anda sekarang membaca artikel Polda Hanya Membutuhkan 7 Hari, Kasus Hilangnya 17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Terungkap dengan alamat link https://www.punyakamu.com/2025/07/polda-hanya-membutuhkan-7-hari-kasus.html
0 Response to "Polda Hanya Membutuhkan 7 Hari, Kasus Hilangnya 17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Terungkap"
Post a Comment